RDPS
Honda

Lowongan Kerja: Rekrutmen Kemendagri Seluruh Indonesia P3PD Gaji Rp 3 Juta Per Bulan Ini Lokasi Penempatannya

Lowongan Kerja: Rekrutmen Kemendagri Seluruh Indonesia P3PD Gaji Rp 3 Juta Per Bulan Ini Lokasi Penempatannya

Kemendagri membuka rekrutmen Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) penmpatan seluruh Indonesia--kemendagri.go.id

PALPRES.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka lowongan kerja, rekrutmen seluruh Indonesia untuk bergabung dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). 

Melalui program ini, Kemendagri berupaya memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan meningkatkan pembangunan di tingkat desa dengan merekrut Pendamping Kecamatan

Posisi ini memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi program di lapangan, dan calon pelamar dapat memperoleh gaji menarik sebesar Rp 3 juta per bulan.

Simak informasi lengkapnya di bawah ini berikut lokasi penempatan!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang PT Harapan Wahyu Abadi, Banyak Penerimaan Karyawan Ini Syaratnya

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Sinergi Insan Andalan Tersedia 4 Posisi Menarik Begini Cara Lamarnya

Apa Itu Program P3PD?

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) adalah inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas pemerintahan di tingkat desa. 

Dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan, P3PD diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan. 

Dalam hal ini, Pendamping Kecamatan akan menjadi jembatan yang menghubungkan kedua entitas tersebut.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Dok Warisan Pertama (PaxOcean Group), Ini Lokasi Seleksi dan Jadwal Lengkap Tes

BACA JUGA:Lowongan Kerja Magang BUMN PT Hutama Karya (Persero) Penempatan Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol

Peran Strategis Pendamping Kecamatan

Pendamping Kecamatan memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan bahwa program P3PD dapat dilaksanakan dengan efektif. 

Beberapa tugas utama yang diemban oleh Pendamping Kecamatan antara lain:

  1. Pendamping bertugas mengelola dan memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan program P3PD di tingkat kecamatan.
  2. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi Bantuan Operasional Rumah Bersama Kecamatan, termasuk merencanakan penggunaan dana yang akan diajukan untuk pencairan.
  3. Pendamping akan memfasilitasi diskusi yang melibatkan aparat kecamatan dan anggota rumah bersama untuk merencanakan penggunaan dana.
  4. Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan.
  5. Pendamping juga diharapkan untuk mengelola dan memanfaatkan dashboard kecamatan guna mengawasi jalannya program.
  6. Melakukan konsolidasi dengan Tenaga Pendamping P3PD-1D Provinsi untuk memastikan koordinasi yang baik.
  7. Penyampaian laporan bulanan menjadi kewajiban untuk memantau kemajuan program.

Melalui tugas-tugas ini, Pendamping Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan transparansi penggunaan anggaran dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: