TANPA LELAH! Kabupaten di Sulawesi Selatan Ini Desak Pemerintah Kabulkan Pemekaran, Alasannya?
Ilustrasi daerah di Sulawesi Selatan yang mendesak pemerintah kabulkan pemekaran wilayah-pixabay-
Bahkan, FPBS juga telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyetujui usulan tersebut.
Masyarakat di bagian selatan Bone, yang tersebar di tujuh kecamatan yakni Ponre, Libureng, Patimpeng, Kahu, Bontocani, Salomekko dan Kajuara telah lama menanti keputusan ini.
BACA JUGA:Wardah Ajarkan Cara Berdandan Cantik dan Rapi Sesuai Usia di Karya Nyata Festival
Akses pelayanan publik yang sulit menjadi alasan kuat bagi mereka untuk mendesak pemekaran wilayah.
Dengan luas sekitar 1.630 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 181 ribu jiwa, Bone Selatan direncanakan akan mempunyai ibukota di Palattae.
Bupati Bone kala itu, Andi Fansar pernah menyatakan bahwa upaya pemerintah daerah sudah maksimal.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi persyaratan administrasi dan berkas-berkas permohonan pemekaran telah dikirim ke pusat.
BACA JUGA:6 Keistimewaan Dari Redmi Pad Pro 2024 yang Tampil Memukau Dengan Budget Terjangkau!
BACA JUGA:9 Ciri Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos PKH dari Pemerintah Via Kemensos di 2025
Akan tetapi, meskipun telah 16 tahun, pemekaran Bone Selatan masih belum terealisasi.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, masyarakat berharap pemerintah pusat segera mengesahkan Bone Selatan sebagai Daerah Otonoi Baru.
Pemekaran ini bakal memberikan akses pelayanan publik yang telah mudah dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: