PELUANGNYA SAMA! Ini Aturan Baru Syarat PNS dan PPPK Jadi Kepala Sekolah
Ilustrasi aturan baru syarat PNS dan PPPK jadi kepala sekolah-wikipedia-
Calon kepala sekolah harus mempunyai pengalaman manajerial minimal 2 tahun dan penilaian kinerja minimal 'baik' selama 2 tahun terakhir.
4. Usia Maksimal dan Kesehatan
BACA JUGA:MELEDAK! Salah Satu Penyulingan Minyak Ilegal Kini meledak Lagi
BACA JUGA:WADUH! lansia di Palembang Tewas Didalam Ruko Kosong, Kematiannya Masih Misterius
Calon kepala sekolah harus berusia maksimal 56 tahun saat ditugaskan serta sehat jasmani dan rohani.
5. Khusus PNS
Mempunyai golongan ruang minimal III/b atau jabatan fungsional Guru Ahli Pertama.
Untuk sekolah swasta, syaratnya lebih ringan, dimana calon kepala sekolah hanya diwajibkan mempunyai sertifikat guru penggerak tanpa perlu sertifikat pendidik.
BACA JUGA:Luar Biasa! Jarang Diketahui Orang Ternyata Ini 8 Manfaat Biji Wijen
BACA JUGA:Inilah 5 Cara Jitu Merawat Tanaman Hias Sukulen Gantung Supaya Tumbuh Subur dan Segar
Masa Jabatan Kepala Sekolah
Masa jabatan kepala sekolah ditetapkan selama satu periode yakni 4 tahun.
Jabatan ini bisa diperpanjang hingga 4 periode atau total 16 tahun, tergantung pada evaluasi kinerja.
Kepala sekolah wajib mengabdi di sekolah asal selama minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun sebelum bisa pindah ke sekolah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: