Citraland
Honda

NOVEMBER BAHAGIA! Bansos PKH Tahap 6 Alokasi November dan Desember Cair Segera Setelah Pilkada

NOVEMBER BAHAGIA! Bansos PKH Tahap 6 Alokasi November dan Desember Cair Segera Setelah Pilkada

Penyaluran bansos PKH tahap 6 dipercepat setelah Pilkada--Palpres.com

PALPRES.COM - Bansos PKH alokasi November dan Desember segera disalurkan pling cepat pada November ini setelah Pilkada (Pemilihan Kepala Derah).

Setelah pencairan untuk mekanisme penyaluran melalui KKS ATM dilakukan pada Oktober lalu, Kemensos kembali akan menyalurkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap lanjutan dalam waktu dekat.

Informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu pencairan PKH tahap 6 tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan paling lambat pada Desember mendatang.

PKH tahap 6 ini tahapan terakhir di 2024

BACABACA JUGA:BERSIAP! Masyarakat Terima Lagi Bansos CPP 10 Kg Mulai November Ini Disalurkan Melalui Desa Maupun Kelurahan

JUGA:BUREKOL SELESAI! Bansos PKH dan BPNT Dari Pos Ke Himbara Bakal Dicairkan Langsung 3 Bulan

Untuk KPM baik penerima lama maupun penerima baru, inilah kesempatan untuk memanfaatkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun.

Bagi yang sudah menerima bantuan pada tahap 5 di bulan Oktober layak bersyukur. Kendati nominal yang diterima mungkin bervariasi, bantuan ini tetaplah sangat berarti. 

Jadwal Pencairan PKH Tahap 6

Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa pencairan PKH tahap 6 tahun 2024 akan dimulai pada bulan Desember.

BACA JUGA:Info Bansos Peralihan Pos ke KKS Per 4 November, Dana Segera Di Transfer Pemerintah 3 Bulan Sekaligus

BACA JUGA:SURAT KELUAR! Bansos PKH dan BPNT Peralihan Pos Ke ATM KKS Cair Setelah Pilkada Serentak 2024

Besaran Nominal Bantuan yang Akan Diterima

Nominal yang akan diterima setiap KPM pada tahap 6 ini bervariasi, tergantung pada komponen keluarga yang terdaftar dalam PKH. Berikut adalah rinciannya:

1. Anak SD:

KPM dengan satu anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube tvku