MANTAP! Prabowo Ingin Berantas Judol, Menkomdigi Ingin Pelaku Tidak Dilindungi
Meutya Ungkap Instruksi Prabowo soal Judol, Pelaku Tak Boleh Dilindungi!--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapat sejumlah arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online (judol).
Tak hanya Prabowo juga menginstruksikan agar jangan sampai ada kongkalikong, apalagi melindungi pelaku.
"Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ungkap Meutya dalam keterangan resminy Kamis (7/11/2024).
Lalu Meutya juga menekankan bahwa pemberantasan judi online akan berlanjut hingga tuntas.
BACA JUGA:Setelah 5 Bulan Uji Coba, GoTo Group Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di 13 Kota
BACA JUGA:Selain B.J. Habibie, Ini Beberapa Nama Ilmuan Asal Indonesia yang Terkenal di Benua Asia!
Tak hanya itu sebagaimana instruksi Presiden, pemberantasan judi online merupakan 'perang' jangka panjang dan tidak dibatasi waktu. Pemerintah akan memberi perhatian khusus.
"Jadi Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," lanjutnya.
Yang diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk desk khusus untuk menangani judi online.
Tak hanya itu presiden menggarisbawahi bahwa permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama-sama oleh banyak pihak.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas Kades dan Lurah
Sehingga sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 pegawai Komdigi ditangkap karena kedapatan membekingi 1.000 situs judi online.
Jadi dari situ kini mendapat keuntungan Rp 8,5 juta per situs.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: