Citraland
Honda

WOW! KPM BPNT Sembako Terima 3 Bansos Sekaligus Pada Desember Ini, Intip Penjelasannya

WOW! KPM BPNT Sembako Terima 3 Bansos Sekaligus Pada Desember Ini, Intip Penjelasannya

3 bansos akan didapat oleh KPM BPNT pada Desember Ini--Palpres.com

Disamping itu, kabar gembira menghampiri KPM bantuan sosial (bansos) BPNT Murni dengan kategori ini dikarenakan bisa mendapatkan 3 bantuan sekaligus pada November atau Desember 2024.

Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan oleh Kemensos RI beberapa waktu lalu, telah dimulai proses verifikasi dan validasi (verval) bagi penerima manfaat BPNT Murni.

BACA JUGA:7 Keistimewaan Dari Galaxy Tab S10 Plus yang Mampu Saingi iPad, Yuk Cek Ada Apa Aja!

BACA JUGA:NGEBUT BUAT NGEGAME! Intip Spesifikasi Dari Hp Poco C75 yang Hadir di Kelas Entry Level

Proses verval ini dilakukan mulai awal November hingga tanggal 12 November 2024 dengan tujuan untuk memastikan bahwa data penerima manfaat yang terdaftar benar-benar valid dan layak menerima bantuan sosial.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi KPM BPNT Murni yang memiliki komponen PKH.

Data ini sudah tersedia dalam akun SIKS-NG milik supervisor di masing-masing kabupaten atau kota. Dengan adanya data yang valid, proses penyaluran bantuan sosial bisa dilakukan secara tepat sasaran.

Sebanyak 421 kabupaten/kota di seluruh Indonesia saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi bagi calon penerima PKH yang baru.

BACA JUGA:8 Destinasi Wisata Populer di Jawa Barat, Tak Hanya Kulineran, Ada Sejarahnya Juga Loh, Pas Buat Liburan!

BACA JUGA:5 Pantai di Sumatera Selatan yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan, Salah Satunya Sajikan Pesona Batu Karang!

Pelaksanaan kegiatan verval ini bisa dilakukan oleh pendamping sosial atau petugas lain yang ditugaskan oleh pemerintah daerah setempat.

Setiap kabupaten atau kota memiliki kebijakan tersendiri mengenai siapa yang berwenang melakukan proses ini, namun semuanya bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat.

Salah satu hal penting dalam proses ini adalah pengecekan apakah KPM BPNT Murni layak atau tidak untuk menerima bantuan PKH.

KPM BPNT Murni yang dinyatakan layak akan mendapatkan tiga jenis bantuan sosial pada bulan November atau Desember 2024. Bantuan tersebut meliputi BPNT Murni, PKH, dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg.

BACA JUGA:MURAH NAN LEZAT! 5 Resto All You Can Eat di Palembang Ini Sekali Makan Ga Sampai Rp 100 Ribu, Yuk Cobain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sikng kemensos