Jual Beli Organ Ginjal ke India Digagalkan Satgaspam TNl AL Bandara Juanda, Ini Kronologisnya
Para pelaku upaya penjualan organ ginjal ke India saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mako Lanudal Juanda-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Selanjutnya, dia akan menggunakan penerbangan lanjutan dengan rute Kuala Lumpur-Delhi India.
BACA JUGA:2 Kapal OPV TNI AL Resmi Diberi Nama, Penuhi Syarat Sebagai Light Frigat, Ini Keunggulannya
BACA JUGA:Kapal OPV 90M TNI AL Resmi Diluncurkan, Ini Penegaskan Staf Ahli Menhan
Kepada petugas, penumpang ini mengaku akan melakukan transplantasi ginjal di India.
“Awalnya dia mengaku akan melakukan pengobatan di India untuk istrinya yang menderita penyakit kulit.
Namun belakangan terungkap berniat melakukan transplantasi ginjal ilegal.
Transplantasi ginjal direncanakan di Delhi, India, akan dibayar dengan biaya mencapai Rp 600 juta per buah ginjal," kata Dani.
BACA JUGA: Kisah Kakek Senen, Penyelam ‘Spesialis’ Orang Tenggelam yang Pernah Raih Penghargaan dari TNI AL
BACA JUGA:TNI AL Siapkan Operasi Satgasmar Ambalat dan Pulau Terluar
Dari pemeriksaan petugas ditemukan dokumen medis yang mengarah pada prosedur urologi dan renal transplant.
Petugas juga mendapatkan percakapan yang membicarakan jual beli organ ginjal, melalui aplikasi pesan di ponselnya.
Terancam Penjara Maksimal 7 Tahun
Karena perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar, karena melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BACA JUGA:TNI Kerahkan Puluhan Marinir Terbaik ke Australia, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Unicorn Flight Hercules C-130 TNI AU Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Ini Tampilan Gagahnya
Dani menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Juanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: