Menkomdigi Sebut Anak Usia di Bawah 10 Tahun Banyak Terjerat Judi Online Melalui Games
Menkomdigi Sebut Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online Melalui Games-Kemkomdigi-IG
Untuk itu perlu peran masyarakat yang membantu pemerintah dalam memberantas judi online.
Jika menemukan situs game judi online maka bisa melaporkan ke aduankonten.id atau melalui nomor WhatsApp 08119224545.
Mensos Berikan Sanksi Tegas Bagi Penerima Bantuan Jika Mash Main Judol
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berjanji akan memberi sanksi tegas bagi penerima bantuan yang ketahuan bermain judi online (judol).
Ia menegaskan penerima tersebut dapat diberikan sanksi tidak lagi diberikan bantuan.
"Kalau sampai digunakan untuk yang lain, apalagi untuk mengancam masa depan seperti judi online itu jelas tidak dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," kata Mensos Gus Ipul di kawasan Ciracas, Jakarta Timur
BACA JUGA:SADIS! Berawal Dari Cekcok Tetangga Bacok Pasutri Hingga Kritis
Lalu Gus Ipul juga menjelaskan pihaknya telah menyiapkan pendamping yang diharapkan dapat memberikan bimbingan terhadap penerima untuk dapat menggunakan bantuan secara bijak.
Sehingga para pendamping diminta membimbing mengenai tata kelola keuangan keluarga.
"Nah untuk para pendamping-pendamping ini kita harapkan juga memberikan bimbingan, termasuk ya soal tata kelola keuangan keluarga yang ini perlu untuk menjadi kesadaran," terang Gus Ipul.
BACA JUGA:SEDIH! Seorang Polisi disumsel Tanganin Sebuah Kasus kecelakaan, Ternyata Ayah kandungnya yang Tewas
"Sehingga untuk Bahwa uang yang diberikan itu tidak boleh untuk beli hal-hal yang tidak produktif, katakanlah lebih banyak untuk beli pulsa atau apalagi untuk judi online atau judol atau mungkin hal-hal lainlah yang tidak semestinya," sambungnya.
Lalu dia juga telah menerangkan bantuan yang diberikan terhadap para penerima dilakukan secara terukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: