MANTAP! Pemkot Palembang Kini Perketat Perjalanan Dinas, Demi Hemat Anggaran
MANTAP! Pemkot Palembang Kini Perketat Perjalanan Dinas, Demi Hemat Anggaran --Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini Pemerintah Kota PALEMBANG memperketat perjalanan dinas demi penghematan anggaran.
Adapun itu yang kini dilakukan sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Sehingga Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta menyebut dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36 tahun 2024.
BACA JUGA:Indonesia vs Jepang: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Tekan Angka Kemiskinan Sumsel Dengan Pembinaan UMKM
Jadi kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang mengenai pedoman pelaksanaan penghematan belanja perjalanan dinas atas sisa anggaran yang tersedia pada APBD TA 2024.
"Ya tentunya kita sudah keluarkan surat edaran untuk OPD membatasi perjalanan dinas yang kegiatan bersifat seremonial yang tidak perlu, untuk penghematan anggaran," katanya
BACA JUGA:ATURAN BARU! Segini Nominal Gaji PNS yang Akan Diterima Bulan Desember 2024
BACA JUGA:Erupsi Gunung Lewotobi di NTB, Sharp Indonesia Berikan Bantuan untuk Pengungsi
Jadi Ia menambahkan penghematan anggaran itu nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi warga Kota Palembang.
"Tentunya Penghematan anggaran tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat khususnya di Palembang," ungkapnya.
Adapun sementara itu, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan usai surat edaran Pj Walkot Palembang keluar, nantinya pegawai yang ditugaskan untuk perjalanan dinas akan dipilih yang berkompeten.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Prabumulih Usulkan Tambah 2 Polsek
BACA JUGA:Begini Cara Pertamina Drilling Sosialisasikan Peranan Hulu Migas Bagi Anak Kuliahan di Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: