Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Hentikan Bansos Sementara Selama Pilkada 2024, Terhitung Tanggal Ini
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Hentikan Bansos Sementara Selama Pilkada 2024, Terhitung Tanggal Ini --Kemenko PMK
BACA JUGA:KEREN! Mas Gibran Buka Layanan Pengaduan Pribadi 'Lapor Mas Wapres' Warganet Antusias
“Bansos yang dihentikan sementara itu memiliki tujuan memitigasi terjadinya konflik kepentingan serta bentuk politik uang yang terjadi selama pilkada,” jelasnya.
Distribusi bansos yang ditunda untuk beberapa waktu tersebut dikatakannya juga sebagai upaya bersama dalam mewujudkan Pilkada yang bersih serta bebas korupsi.
Budi juga menegaskan jika KPK akan melakukan pengawasan terhadap distribusi bansos.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP).
KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi penyaluran bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: