Citraland
Honda

ALHAMDULILAH! Bansos PKH dan BPNT Cair Setelah Pilkada 2024, Sedangkan Bansos Beras Diperpanjang 2025

ALHAMDULILAH! Bansos PKH dan BPNT Cair Setelah Pilkada 2024, Sedangkan Bansos Beras Diperpanjang 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT Sembako dilaksanakan setelah Pilkada 2024--Instagram

Proses percepatan pencairan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat segera diterima, terlebih menjelang akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Palembang Surganya Pempek, 5 Tempat Makan Ini Hadirkan Pempek Harga Rp 1000an Dengan Rasa Otentik

BACA JUGA:WEEKEND SERU BARENG KELUARGA! 5 Restoran di Palembang Ini Wajib Kamu Kunjungi, Mumpung Baru Gajian

Oleh karena itu, KPM diminta untuk terus memantau status mereka melalui aplikasi SIKS-NG dan berharap agar prosesnya berjalan lancar.

Bantuan Beras Diperpanjang hingga 2025

Selain PKH, ada kabar baik lainnya terkait bantuan sosial. Bantuan pangan beras 10 kg per bulan, yang sudah berjalan sejak 2023, berpotensi diperpanjang hingga 2025.

Program ini direncanakan untuk dilanjutkan pada bulan Januari-Februari 2025 dengan alokasi sebanyak 300.000 ton beras.

BACA JUGA:9 Destinasi Wisata Bersejarah yang Menarik di Yogyakarta dan Harus Kamu Kunjungi Pada Liburan Akhir Tahun!

BACA JUGA:TELAN KORBAN! Ini Kisah Seram dari Tol Cipularang, Terkenal Sebagai Pesugihan dan Petilasan Prabu Siliwangi

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, di mana telah diusulkan agar anggaran Badan Pangan Nasional ditambah demi kelancaran penyaluran bantuan beras.

Namun, ada perubahan pada jumlah penerima manfaat. 

Pada 2025, penerima bantuan beras akan turun menjadi 16 juta KPM, dibandingkan dengan 22 juta KPM pada 2024.

Penurunan ini terjadi karena ada program baru, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang akan diterapkan tahun depan. 

BACA JUGA:Menelusuri Keindahan Setiap Gerakan Dari 5 Tari Tradisonal Sumsel yang Miliki Banyak Makna Filosofis!

BACA JUGA:Gak Banget, Ternyata Ini 7 Alasan Banyak Orang Selingkuh dengan Teman Kerja, Kamu Termasuk?

Meskipun demikian, jumlah beras yang diterima setiap KPM tetap 10 kg per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube diary bansos