Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD 427,8 Miliar di Triwulan III 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD 427,8 Miliar di Triwulan III 2024-freepik-
Pada triwulan III 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 196,0 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6% (yoy), setelah tumbuh rendah sebesar 0,02% (yoy) pada triwulan II 2024.
BACA JUGA:Bank Indonesia Raih Penghargaan Best Central Bank of The Year 2024 dari GIFA
BACA JUGA:Laporan Bank Indonesia Bulan Agustus 2024, Inflasi Terjaga Rendah, Pertumbuhan Kredit Tetap Kuat
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2% (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3% dari total ULN swasta.
ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,3% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31,1%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,2% dari total ULN.
BACA JUGA:Laporan Bank Indonesia Bulan Agustus 2024, Inflasi Terjaga Rendah, Pertumbuhan Kredit Tetap Kuat
BACA JUGA:Bank Indonesia Catatkan Inflasi Nasional Bulan Agustus 2024 Tetap Terjaga
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: