Citraland
Honda

Utang Luar Negeri Indonesia per Oktober 2024 Tercatat Menurun, Ini Sebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia per Oktober 2024 Tercatat Menurun, Ini Sebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia per Oktober 2024 Tercatat Menurun, Ini Sebabnya -freepik-

PALPRES.COM- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2024 menurun.

Posisi ULN Indonesia pada Oktober 2024 tercatat sebesar 423,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2024 yang sebesar 428,5 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 7,7% (yoy), menurun dibandingkan 8,5% pada September 2024.

Penurunan tersebut bersumber dari ULN sektor publik dan swasta.

BACA JUGA:Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, BI Sumsel Prediksi Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,50 Persen Hingga Akhir Tahun

BACA JUGA:175 Penerima Bank Indonesia Sumsel Jalani Leadership Camp, Dukung Pengembangan Kepemimpinan GenBI

ULN pemerintah menurun. Posisi ULN pemerintah pada Oktober 2024 tercatat sebesar 201,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan September 2024 yang tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN pemerintah mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,6% (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi pinjaman dan surat utang.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Bank Indonesia (BI): Rekrutmen Pegawai Special Hire dan PKWT, Segera Daftar di Sini!

BACA JUGA:Bank Indonesia Tetap Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,1%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,5%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: