ISRAEL BERANG! Pengadilan Kriminal Internasional Perintah Tangkap Netanyahu
Netanyahu dan Gallant berada dibawah ancaman penangkapan jika berkunjung ke salah satu dari 124 negara anggota Mahkamah Agung.-Tangkapan Layar X @muhammadshehad2-
Kunjungan terakhir Netanyahu ke luar negeri adalah pada Juli lalu ke AS, negara yang bukan anggotanya.
Namun tahun lalu, dia mengunjungi beberapa negara lain, termasuk Inggris.
Selain Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant dan Muhammad Deif, sebelumnya Pengadilan Kriminal Internasional tahun lalu telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir V. Putin.
Hamas sukacita
BACA JUGA:Brigade Al-Qassam Rilis Video 6 Sandera Sebelum Terbunuh, Ini Pesan Mereka untuk Netanyahu
BACA JUGA:Israel Bergolak! Netanyahu Dituduh Biarkan Sandera di Gaza Tewas
Sementara itu, perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional, disambut sukacita militan Hamas di Gaza, Palestina.
Menurut salah seorang pejabat Hamas, kebenaran telah diungkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional dengan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant.
Walaupun dia sanksi, apalah perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant akan benar-benar dilakukan.
Sementara itu, Gedung Putih menyatakan Amerika Serikatr menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional.
BACA JUGA:Drone Hizbullah Berhasil Rekam Rumah Netanyahu, Bikin Israel Panik dan Siaga Tinggi
BACA JUGA:Israel Kecolongan! Drone Hizbullah Sukses Mata-matai Rumah Netanyahu
Namun, beberapa negara Eropa menyatakan mereka menghormati keputusan pengadilan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: