Citraland
Honda

Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Diharapkan Jadi Panglima Pemberantas Mafia Pertambangan

Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Diharapkan Jadi Panglima Pemberantas Mafia Pertambangan

Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Diharapkan Jadi Panglima Pemberantas Mafia Pertambangan.--

BACA JUGA:Ini Dasar Hukum Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih oleh BPIP

"Stunting terbesar terjadi di Papua, padahal di sana ada minyak, gas, emas, dan segala macam sumber daya alam," ujarnya.

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengelolaan SDA dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Aji menegaskan bahwa walaupun regulasi di Indonesia sudah cukup baik, implementasinya yang masih jauh dari harapan menyebabkan dampak negatif bagi sebagian masyarakat.

Selain itu, Aji juga menyoroti masalah bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, terutama banjir dan tanah longsor.

BACA JUGA:DUNIA GEGER! Presiden Prabowo Subianto Bakal Wujudkan Pesan Soekarno Ini

BACA JUGA:Nonton Timnas Indonesia vs Jepang di Peru, Presiden Prabowo: Semangat Garuda

"Bencana alam ini sebagian besar disebabkan oleh alih fungsi lahan yang terjadi puluhan tahun lalu," jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan SDA yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan menjadi salah satu penyebab utama bencana-bencana tersebut. 

Dalam pandangannya, salah satu solusi adalah penguatan penegakan hukum, terutama di bidang lingkungan hidup.

Di sisi lain, Bambang Hero Saharjo, Pakar Lingkungan dari IPB University, menyoroti korupsi besar-besaran yang terjadi dalam pengelolaan SDA, seperti kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan timah yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

BACA JUGA:Calon Wakil Gubernur Sumsel No 2 Riezky Aprlia Utamakan Program Kerja Presiden Prabowo Dalam Debat Ke 2

BACA JUGA:Edisi Spesial, Kantor Pos Ukraina Rilis Prangko Wajah Presiden Prabowo, Siapa Pencetusnya?

"Kasus timah di Babel menyebabkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun. Ini adalah salah satu contoh bagaimana SDA kita dikelola dengan sangat buruk," ujarnya.

Bambang juga mengkritisi lemahnya etika penyelenggara negara dalam menangani SDA, di mana korupsi menjadi kendala utama dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: