Honda

Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik untuk Pensiunan

Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik untuk Pensiunan

Bank BRI menawarkan beberapa program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI).-BRI-

- Penyesuaian Iuran: Anda dapat menyesuaikan besaran iuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. 

Semakin besar iuran yang Anda setorkan, semakin besar pula manfaat pensiun yang akan Anda terima nantinya.

BACA JUGA:3 Tahun Bayar Angsuran, Asuransi BRI Life Bisa Langsung Diklaim Tanpa Terjadi Kecelakaan

BACA JUGA:Berkat BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

- Frekuensi Pembayaran: Iuran dapat dibayarkan secara bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, tergantung pada kesepakatan dan kenyamanan Anda.

Untuk informasi lebih rinci dan penyesuaian iuran yang sesuai dengan kondisi Anda, sebaiknya Anda menghubungi cabang BRI terdekat atau layanan pelanggan BRI.

Langkah-langkah ajukan permohonan

Untuk mengajukan permohonan bergabung dengan DPLK BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Pengakuan Internasional, BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI

BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo

- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Datanglah ke kantor cabang BRI terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan DPLK.

- Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan lengkap.

- Tentukan Usia Pensiun dan Paket Investasi: Tentukan usia pensiun normal (minimal 40 tahun) dan pilih paket investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

- Lampirkan Dokumen Pendukung: Sertakan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama Anda sebagai dokumen pendukung.

BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo Aja, Bisa Dapat Poin Reward

BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: