Citraland
Honda

SELAMAT! Guru PNS Bakal Terima Tunjangan Hingga Rp5,1 Juta di Tahun 2025, Ini Penjelasannya

SELAMAT! Guru PNS Bakal Terima Tunjangan Hingga Rp5,1 Juta di Tahun 2025, Ini Penjelasannya

Ilustrasi guru PNS akan terima tunjangan hingga Rp5,1 juta di tahun 2025-BKN-

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjebak Macet! Puncak Arus Mudik Libur Nataru Diprediksi 24 Desember 2024

- Golongan IIIc masa kerja 15 tahun gaji pokoknya Rp3.802.300

- Golongan IVa masa kerja 20 tahun gaji pokoknya Rp4.543.900

- Golongan IVc masa kerja 25 tahun gaji pokoknya Rp5.115.200

Simulasi Perhitungan TPG untuk Guru PNS

BACA JUGA:INDONESIA MENYALA! Dukung Keputusan ICC, Desak Penangkapan Netanyahu Segera Dilaksanakan

BACA JUGA:Potensi Hujan Ringan Mengguyur Wilayah Sumsel Hari Ini 24 November 2024, Daerah Mana Saja?

Berdasarkan tabel gaji pokok diatas, berikut ini beberapa contoh simulasi perhitungan TPG bagi guru PNS di berbagai golongan dan masa kerja.

Simulasi 1: Guru PNS Golongan IIIa Masa Kerja 10 Tahun

- Gaji Pokok Rp3.025.000

- TPG= 1 x Gaji Pokok = Rp3.025.000

Simulasi 2: Guru PNS Golongan IIIc Masa Kerja 15 Tahun

- Gaji Pokok Rp3.802.300

- TPG = 1 x Gaji Pokok Rp3.802.300

Simulasi 3: Guru PNS Golongan IVa Masa Kerja 20 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: