CATAT! Berikut 13 Skema Perhitungan Bansos PKH Untuk November - Desember Via Bank HIMBARA
13 Skema Perhitungan Bansos PKH berdasarkan juknis penyaluran PKH terbaru--Instagram
PALPRES.COM - KPM bansos PKH berbahgia, dana bansos segera dicairkan beserta skema terbaru pencairan besaran bantuan yang dimiliki penerima bansos.
Memasuki bulan Desember, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) kembali disalurkan.
Penyaluran menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar diseluruh wilayah tanah air.
Penyaluran Masih Menggunakan Bank Himbara
BACA JUGA:Waspada, 4 Ramalan Ini Diprediksi Akan Terjadi Pada Mereka yang Bershio Kambing, Simak Yuk!
Tapi sebelum dana disalurkan, sebaiknya kamu wajib menyimak bagaimana skema perhitungan dana bansos PKH pada periode ini.
Dan terpantau di SIKS-NG supervisior, saat ini sudah memasuki tahap SI. Dan kini menunggu status SI di pendamping sosial.
Apabila sudah SI, maka 1-7 hari ke depan dana bansos siap masuk ke rekening KKS milik KPM.
Berikut ini adalah 13 aturan terbaru yang perlu diketahui KPM dilansir dari juknis penyaluran bansos PKH.
BACA JUGA:Tawarkan Harga Mulai Rp 3 - 5 Jutaan, Ini 3 Rekomendasi HP Canggih Plus Multitasking!
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Murah di Yogyakarta Harga Rp 100 Ribuan, Cocok Untuk Liburan Nataru 2025!
1. Anggota Keluarga Harus Terdaftar di DTKS
Untuk mendapatkan bantuan, anggota keluarga yang termasuk dalam komponen PKH harus aktif terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ada bayi yang baru lahir, orang tua harus segera melaporkannya ke pendamping sosial agar dapat didaftarkan ke DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: juknis pkh 2024