Citraland
Honda

Info Bansos Terkini! Bantuan CPP Beras 10 Kg Dilanjutkan 2025, Per 10 Desember Tahap Akhir di Bagikan

Info Bansos Terkini! Bantuan CPP Beras 10 Kg Dilanjutkan 2025, Per 10 Desember Tahap Akhir di Bagikan

Bansos CPP 10 Kg dibagikan mulai 10 Desember dan akan dilanjutkan hingga 2025--Palpres.com

Sisanya nanti akan komunikasikan lagi," jelasnya.

BACA JUGA:PERHATIAN! Kemensos Nyatakan Link Daftar Bansos PKH Pada Telegram Rp 5 Juta Merupakan Hoax

BACA JUGA:PILKADA USAI! Bansos PKH dan BPNT Segera Dicairkan Serentak Oleh Kemensos Pada Desember

Penurunan Jumlah Penerima Manfaat

Salah satu perubahan signifikan pada program bansos beras tahun 2025 adalah penurunan jumlah penerima manfaat.

Arief menjelaskan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan beras turun dari 22 juta menjadi 16 juta keluarga.

Penurunan ini dilakukan seiring dengan peluncuran program bantuan lainnya seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:5 Perbedaan Dari Honda Jazz dan Toyota Yaris, Mana yang Lebih Worth It?

BACA JUGA:7 Hp Samsung Dengan Kualitas Kamera Bagus, Nomer 4 Sampai 6 Harganya Mulai Sejutaan, Tertatik Beli?

"Perubahan jumlah penerimanya saja, penerimanya tadinya 22 juta menjadi 16 juta KPM," jelas Arief.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun jumlah penerima berkurang, kuantitas beras yang diberikan tetap sama, yakni 10 kilogram per KPM.

Akan Dilaporkan kepada Presiden

Agar program ini berjalan sesuai rencana, Arief mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. 

BACA JUGA:FANTASTIS! 10 Food Vlogger di Indonesiayang Miliki Penghasilan Hingga Miliaran, Ga Percaya? Cek Faktanya

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Murah di Yogyakarta Harga Rp 100 Ribuan, Cocok Untuk Liburan Nataru 2025!

Arief berharap, usulan tersebut dapat segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Menko akan menyampaikan sebelum Pak Presiden ke luar negeri, mungkin akan disampaikan. Paralel bagaimana pun kita harus juga melaporkan ke Komisi IV," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber