MIRIS! Korban Tewas di Gaza Lampaui Populasi di 7 Negara Anggota PBB, Ini Sikap Tegas Indonesia
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir saat berpidato dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) terkait tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina, Selasa 4 April 2024.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Diketahui, Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hal veto salah satu negara anggota tetap DK PBB atas rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024.
Melalui sesi sidang darurat ini, negara-negara anggota PBB diharapkan dapat mengesahkan dua resolusi, yakni resolusi yang mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik terhadap UNRWA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: