Citraland
Honda

MenPAN RB Berikan Kado Spesial Eks THK II dan Honorer, Ini Penjelasannya

MenPAN RB Berikan Kado Spesial Eks THK II dan Honorer, Ini Penjelasannya

Ilustrasi MenPAN RB Rini Widyantini berikan kado spesial bagi eks THK II dan honorer-Kemenpan RB-

PALPRES.COM - Kabar gembira disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini kepada para tenaga honorer.

Khususnya bagi eks Tenaga Honorer Ketegori II (Eks THK II) dan tenaga honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah yang diambil pemerintah ini sudah sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

MenPAN RB akan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:6 Sayuran Ini Tidak Boleh di Makan Oleh Penderita GERD, Kamu Wajib Tahu!

BACA JUGA:NGERI! Kenaikan UMP 2025 Bisa Picu Gelombang PHK, Ini Penyebabnya

Terlebih, pemerintah harus menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024, sehingga pengangkatan honorer menjadi PPPK dianggap jadi solusi terbaik saat ini.

Dalam pengangkatan PPPK 2024, pemerintah melalui MenPAN RB memberikan kado spesial khususnya bagi honorer yang masuk prioritas untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP).

MenPAN RB memberikan prioritas bagi tenaga honorer, terutama yang masuk 2 kategori seperti eks THK II dan honorer yang masuk database BKN dengan kepastian kelulusan PPPK 2024 yang lebih tinggi dibanding golongan honorer lainnya.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menyampaikan bahwa dalam menentukan kelulusan PPPK 2024 tidak menggunakan passing grade, namun melalui sistem ranking sesuai urutan prioritas.

BACA JUGA:Inilah Alasan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Disamakan Kemendagri Sesuai Aturan Ini

BACA JUGA:Realme C75 Cocok Buat Pekerja Lapangan, Harga Rp2 Juta, Tahan Banting dan Tahan Air

Dimana prioritas kelulusan PPPK 2024 sudah diatur melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, dimana eks THK II dan honorer yang terdata dalam database BKN masuk prioritas teratas kelulusan PPPK 2024.

Sehingga, berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan PPPK 2024 diberikan kepada eks THK II sebagai prioritas pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: