Penuhi Pasokan Bawang Merah di Sumatera Selatan, Pemprov Sumsel Lakukan Kerjasama Daerah dengan Pemprov Sulsel
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antar Daerah (KAD) oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Pj Gubernur Sulsel, Prof Sudan Arif Fakrulloh. Turut dihadiri Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah, Pj Bupati Enrekang Marwan Mansur, Kakanwil BI Sumsel R--
Selain melaksanakan penandatanganan KAD, TPID Provinsi Sumsel dan TPID Kota Palembang juga melakukan kunjungan lapangan dan capacity building ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Enrekang serta business matching Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengendalian inflasi dan pengembangan potensi daerah.
Kabupaten Enrekang merupakan salah satu daerah penghasil tanaman hortikultura, utamanya bawang merah, yang terbesar ke-4 secara nasional setelah Brebes, Solok, dan Nganjuk.
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Rumah Limas Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
BACA JUGA:Bank Indonesia Raih Penghargaan Best Central Bank of The Year 2024 dari GIFA
Hasil produksi bawang merah Kabupaten Enrekang berkisar 175.933 ton per tahun dan sudah memenuhi pasar bawang merah di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan sebagian ke Pulau Jawa.
Hasil pertanian dari Kabupaten Enrekang juga sudah pernah didistribusikan sebelumnya hingga Kota Palembang.
Adanya KAD ini diharapkan dapat memotong jalur distribusi sehingga dapat menekan harga jual komoditas, serta ke depan Provinsi Sumatera Selatan dapat mengadopsi praktek-praktek pertanian tanaman hortikultura bawang merah.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: