Citraland
Honda

Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah

Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah

Menteri Agama RI KH. Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu 21 Desember 2024.--

Irjen Polisi Muhammad Iqbal dalam sambutannya mewakili keluarga besar Muhammad Abduh, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Agama hadir langsung meresmikan Masjid al Abduh. 

“Terima kasih Bapak Menteri Agama dan semua yang hadir pada peresmian ini.  Semoga Allah SWT membalas amal bapak dan ibu semuanya dengan timbangan kebaikan. Kami dari keluarga besar mohon doa agar Allah SWT meridhoi niat baik ini,” jelas Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau. 

BACA JUGA:RESMI! Pemprov Sumsel Lanjutkan Pembangunan Masjid Sriwijaya, Ingin Jadi Masjid Terbesar Se-Asia Tenggara

BACA JUGA:Memadukan Unsur Tionghoa, Inilah 4 Masjid Tionghoa di Indonesia, Nomor 1 Ada di Palembang

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al Abduh antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin, Tenaga Ahli Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, PJ. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Pangdam II Brigjen TNI Junaidi, Wakapolda Sumsel Brigjen Polisi M. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hj. Nyayu Khodijah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin, Penasehat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Halimatul Udhma Nasaruddin Umar, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emmilya Syafitri, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama.  

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: