Citraland
Honda

Taiwan Protes Indonesia, Gegara Disebut Bagian Tak Terpisahkan dari Tiongkok

Taiwan Protes Indonesia, Gegara Disebut Bagian Tak Terpisahkan dari Tiongkok

Representative Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (TETO), John Chen.-SMSI-

JAKARTA, PALPRES.COMTaiwan protes keras Indonesia, yang mengeluarkan pernyataan bahwa negara tersebut bagian tak terpisahkan dari Tiongkok.

Pernyataan Indonesia yang diprotes Taiwan tersebut, ada dalam “Joint Statement Between the People’s Republic of China and the Republic of Indonesia on Advancing the Comprehensive Strategic Partnership and the China-Indonesia Community with a Shared Future”.

Pernyataan Bersama Indonesia dan Tiongkok tersebut menyebutkan, bahwa Indonesia konsisten terhadap Prinsip Satu Tiongkok dalam Resolusi 2758 Majelis Umum PBB.

Selain itu, disebuitkan jika Indonesia mengakui Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (PRC) adalah satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh Tiongkok dan Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari Tiongkok”.

BACA JUGA:Indonesia Sumber Pekerja Migran Terbesar di Taiwan, Ini Paparan Ketua TETO

BACA JUGA:Protes ‘Pengucilan’ Taiwan oleh PBB, Kepala Perwakilan TETO Tegaskan Hal Ini

Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (TETO) dengan tegas membantah pernyataan Indonesia, yang disebut sebagai kesalahan interpretasi Resolusi 2758 Majelis Umum PBB.

Pernyataan itu, menurut TETO merupakan implikasi keliru terhadap status Taiwan, seperti  disebutkan dalam Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok belum lama berselang.

Dalam keterangan persnya, Minggu 22 Desember 2024, TETO mengingatkan Pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Selat Taiwan dan regional secara bersama-sama.

Taiwan Tak berafilisasi dengan Tiongkok

BACA JUGA:9 Mahasiswa Indonesia Raih Beasiswa ICDF ke Taiwan, TETO Beri Pengarahan Ini

BACA JUGA:Kenang 48 Tahun Kerja Sama Taiwan-Indonesia, Taiwan Technical Mission Paparkan Hal Ini

TETO menyampaikan protes keras terhadap kekeliruan interpretasi tersebut. 

Dinyatakan bahwa Republik Tiongkok (Taiwan) adalah negara yang berdaulat dan mandiri, didirikan pada 1912 dan tidak berafiliasi dengan Republik Rakyat Tiongkok (PRC) yang didirikan pada 1949.

Hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis dapat mewakili 23,5 juta penduduk Taiwan secara internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi