Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Selama 2 Bulan, Siapkan Persyaratannya
Begini Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Selama 2 Bulan, Siapkan Persyaratannya --
Untuk pelanggan token diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token.
Sedangkan untuk pelanggan pascabayar potongan tarif sebesar 50 persen akan otomatif tercermin dalam tagihan bulanan.
Selain diskon, pelanggan rumah tangga dengan daya kurang dari 6.600 VA tidak akan dikenakan tarif PPN. Pajak ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah sebagai bagian dari kebijakan insentif.
Nah, cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen dari PLN ini pelanggan cukup memenuhi persyaratan di atas.
BACA JUGA:PLN dan XL Axiata Kerja Sama Pasokan Listrik dan Penggunaan Energi Terbarukan
Selanjutnya, PLN secara otomatis menerapkan potongan tarif listrik dengan by system.
Namun, jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala, PLN menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui nomor 087771112123.
Kebijakan ini memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Dengan anggaran insentif mencapai Rp12,1 triliun, program ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN di Indonesia.
Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, diskon ini juga diharapkan mendorong stabilitas ekonomi di tengah perubahan kebijakan fiskal.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Hadirkan Inovasi Masa Depan ICONNEXT dalam Ajang Electricity Connect 2024
Sementara untuk pelanggan dengan daya 3.500 VA hingga 6.600 VA tidak mendapatkan diskon tarif listrik dan tetap dikenakan tarif PPN 12 persen.
Saat ini jumlah pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan dan 2200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: