Citraland
Honda

Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, Per November OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen

Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, Per November OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen

Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen --OJK

Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,96 persen, termasuk 4,65 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). 

BACA JUGA:Pajak PPN Naik Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Harga Sembako Juga Bakal Ikut Naik?

BACA JUGA:DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi

Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi.

Serta perilaku petugas penagihan, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan.

Terkait fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjaman online multiguna.

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Transaksi Uang Elektronik juga Kena PPN 12 Persen di 2025, Begini Aturannya

BACA JUGA:Imbas PPN 12 Persen, Tarif Listrik PLN juga Bakal Naik Tahun 2025, Ini Daftar Golongannya

Khususnya dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif. 

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per November 2024 telah dilaksanakan 153 kegiatan edukasi keuangan menjangkau 32.742 orang peserta.

Dengan sasaran peserta didominasi Pelajar/Mahasiswa, Masyarakat Umum, dan Komunitas. 

Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:Kantor OJK Resmi Beroperasi di Bangka Belitung, Memperkuat Pengawasan Sektor Keuangan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: