Sekda Muba Berharap Perpres Tata Kelola Sumur Minyak Ilegal Tahun 2025 Rampung
Sekda Muba Drs Apriyadi MSi-Kominfo Muba For Palpres.com-
Lanjut dia peran perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dimaksimalkan.
Pemerintah daerah berharap perusahaan daerah ini bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Labkesda dan MPP di Sekayu Sebentar Lagi Mulai Operasional, Sekda Muba Cek Progres Pembangunannya
"Jadi nanti satu pintu di BUMD, dimana yang masuk dalam wilayah kerja perusahaan akan berkontrak antara BUMD dan pemegang wilayah kerja dengan masyarakat.
Dan untuk di luar wilayah kerja juga akan diberikan izin melalui BUMD atau Koperasi di daerah,"pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan beberapa waktu yang lalu sudah rapat membahas persoalan ini.
Tentu yang pertama harus ditegaskan itu adalah selesaikan regulasinya, bagaimanapun juga harus memiliki dasar hukum yang kuat.
BACA JUGA:Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Muba Apriyadi Tegaskan Hal Ini
BACA JUGA:Sekda Muba Bakal Beri Materi Pembekalan Bagi 2.340 PPPK, Ingatkan PPPK Untuk Tidak Gaptek
"4 bulan yang lalu sudah kita bicarakan ini, Satgas kita tertibkan lagi nanti kita bicarakan lagi dengan pak Kapolda dan Pak Panglima," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: