Kebijakan Baru! 6 Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 yang Kamu Wajib Tahu
Sederet kebijakan penerima bantuan PIP 2025 yang kamu wajib tahu--Palpres.com
Harapannya semua pelajar di Indonesia bisa lulus minimal hingga SMA Sederajat.
BACA JUGA:4 Alasan yang Membuat Motor Honda Beat Jadi Idaman Kaum Hawa, Selain Irit BBM Bodi Juga Ramping!
Berikut adalah rincian 6 kriteria PIP 2025 dilansir dari channel Youtube@Medi Tutorial, yaitu:
1. Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Dokumen yang wajib untuk dimiliki calon penerima adalah KIP.
Selain itu wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau KIP, akan terdaftar sebagai penerima.
BACA JUGA:Perbedaan Mobil Toyota Agya vs Daihatsu Ayla yang Serupa Tapi Tak Sama, Terutama Soal Harga!
BACA JUGA:Mana yang Lebih Keren, iPad Vs Tablet, Yuk Cek 5 Perbedaannya!
2. Dari Keluarga Tidak Mampu
Informasi penting bagi calon khususnya bagi peserta didik yang belum mempunyai KIP bisa mengusulkan bantuan melalui pihak sekolah masing-masing.
Dokumen persyaratan yang wajib dimiliki berupa bukti bahwa keluarga peserta tergolong tidak mampu, seperti surat keterangan tifak mampu dari desa atau kelurahan.
4. Berprestasi
BACA JUGA:Mana yang Lebih Nendang, Yamaha Aerox Alpha Vs Honda Vario 160? Yuk Disimak!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber