Citraland
Honda

RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba Disetujui, Pj Bupati Sandi Tegaskan Ini

RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba Disetujui, Pj Bupati Sandi Tegaskan Ini

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi saat hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025. -Dinkominfo Muba-

Dalam arahannya, Sandi menegaskan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Petro Muba.

BACA JUGA:4 Poin Fokus Utama Polres Muba Dalam Operasi Lilin 2024

BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Operasi Lilin 2024, Kasatpol PP: Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru

"Perusahaan harus melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan untuk anak perusahaan, guna memastikan operasional berjalan secara profesional dan transparan," katanya.


Foto bersama disela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025. -Dinkominfo Muba-

Tindaklanjuti temuan BPK

Ia juga meminta direksi untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, atas kegiatan operasional PT Petro Muba selama tahun buku 2020-2024. 

Selain itu, dilakukan pula seleksi terhadap direksi dan komisaris anak perusahaan, termasuk asesmen terhadap jajaran pengurus setingkat manajer.

BACA JUGA:Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB

BACA JUGA:Jalankan 7 Program Memajukan Kebudayaan, Muba Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024

Dewan Komisaris, lanjutnya diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan perusahaan yang telah ditetapkan dalam RKA serta memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana.

"Momentum RUPS ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kontribusi PT Petro Muba bagi Kabupaten Musi Banyuasin.

Seperti yang telah terbukti dengan penyerahan dividen sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2022 dan Rp 5 miliar pada tahun 2023," ujar Pj Bupati H Sandi.

RUPS PT Petro Muba secara resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2025, dengan catatan Direksi wajib melaksanakan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Tim Pembina BUMD Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel

BACA JUGA:Muba Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berkualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: