Banner Honda PCX

Soal Kebijakan Rekrutmen Pegawai, Garuda Indonesia Tegaskan Sudah Sesuai GCG

Soal Kebijakan Rekrutmen Pegawai, Garuda Indonesia Tegaskan Sudah Sesuai GCG

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan, seluruh kebijakan rekrutmen telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).--SMSI

JAKARTA, PALPRES.COM - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan,  seluruh kebijakan rekrutmen telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Selain itu, juga disertai komunikasi yang terbuka dengan seluruh karyawan dan serikat pekerja.

Keteranga tertulis dikeluarkan Gaurda, Senin 26 Mei 2025 ini  untuk menjawab lontaran Asosiasi Pilot Garuda (APG) terkait proses perekrutan pegawai dan keharmonisan hubungan industrial di tubuh perusahaan. 

Dalam pernyataan resminya, Garuda Indonesia menegaskan sebagai maskapai penerbangan nasional, mereka senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam menghadirkan layanan berkualitas.

BACA JUGA:5 Maskapai Penerbangan Domestik Termurah di Indonesia, Pas Buat Kamu yang Perlu Tiket Liburan Tahun Baru 2025

BACA JUGA:6 Maskapai Penerbangan Ambil Dokumen Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji 2025

Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan APG kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir, untuk mengevaluasi manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Saat itu, Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, menilai kebijakan manajemen tidak mencerminkan semangat efisiensi dan dinilai kurang transparan terhadap aspirasi karyawan.

Rekrutmen Profesional dan Transparan

Garuda menegaskan, proses perekrutan tenaga profesional dilakukan sesuai dengan ketentuan internal serta prinsip-prinsip GCG. 

BACA JUGA:Kemenag dan Maskapai Saudi Airlines Serahkan Asuransi Kepada Ahli Waris Jemaah Haji Indonesia 2024

BACA JUGA:Bandara SMB 2 Palembang Tambah 2 Maskapai Super Air Jet Semarang dan Pangkal Pinang

Karyawan yang direkrut masuk melalui jalur profesional (pro hire) dengan status kontrak kerja waktu tertentu. 

Remunerasi yang diberikan juga mengacu pada standar pasar.


Garuda Indonesia menegaskan sebagai maskapai penerbangan nasional, mereka senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam menghadirkan layanan berkualitas.--SMSI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi

Berita Terkait