Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Ini 4 Kriteria Tenaga Honorer yang Harus Daftar
Ilustrasi kriteria tenaga honorer yang harus daftar seleksi PPPK tahap 2 yang diperpanjang-palpres.com-
PALPRES.COM - Permasalahan terkait tenaga honorer di Indonesia kahirnya segera dapat diselesaikan.
Ya, seleksi PPPK tahun 2024-2025 dikhususkan 100 persen baru seluruh tenaga honorer di Indonesia, sehingga membuat seleksi saat ini mempunyai formasi terbanyak dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Berdasarkan kategori prioritas, seleksi PPPK tahun ini juga dibagi menjadi dua tahap.
Tahap 1 dikhususkan bagi 3 prioritas teratas yakni pertama pelamar prioritas guru dan DIV bidan pendidik tahun 2023, kedua eks THK II dan ketiga tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.
BACA JUGA:KIAN PADAT! 125.839 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera pada H-2 Tahun Baru
BACA JUGA:Wardah Color Expert Class X BSB Cabang Lemabang Palembang, Tampil Cantik dan Percaya Diri
Sementara untuk Tahap 2 dikhususkan untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan selama 2 tahun berturut-turut.
Seleksi PPPK tahap 1 telah dilakukan sejak Oktober lalu, sedangkan seleksi tahap 2 telah dibuka pendaftarannya sejak 17 November 2024 lalu.
Menariknya, BKN baru saja mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 diperpanjang.
Diketahui bahwa sebelumnya jadwal seleksi PPPK tahap 2 ini dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang Terbaru Bara Indah Sinergi Kalimantan Tengah 2025 untuk Lulusan SMA dan S1
BACA JUGA:Puluhan Peserta Antusias Ikuti Emina Beauty Class, Pelajari Korean Make Up Class
Kini, jadwal pendaftaran tersebut telah diperpanjang dan berakhir pada 7 Januari 2025 mendatang.
Dengan perpanjangan jadwal pendaftaran ini diharapkan bisa menambah keleluasaan peserta untuk mempersiapkan segala berkas yang menjadi syarat, sehingga meminimalisir potensi pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: