Citraland
Honda

5 Hal Yang Bisa Dilakukan Untuk Mendapat Bansos PKH Tahap 1 2025 Ini!

5 Hal Yang Bisa Dilakukan Untuk Mendapat Bansos PKH Tahap 1 2025 Ini!

Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dapat bansos PKH 2025--Palpres.com

Para anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mengikuti pertemuan kelompok dalam rentang waktu setiap sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung dengan kondisi dan situasi ditempat tersebut. 

Pada pertemuan itu mereka akan diberikan pemberdayaan atau lebih dikenal dengan P2K2 (Pertemuan Peningatan Kapasitas Keluarga). 

Disini mereka dibekali ilmu yang diberikan oleh Pendamping PKH yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Nasional di bawah naungan Kementerian Sosial Repulik Indonesia.  

Meliputi modul tentang keuangan, perlindungan anak, pengasuhan anak, disablitas dan lansia, stunting, dan terakhir adalah kesehatan dan gizi. 

BACA JUGA:OTENTIK! Selain Unik dan Enak Banget, 5 Wisata Kuliner Khas Palembang Ini Hadirkan Sesuatu yang Beda

BACA JUGA:9 Pantai Terindah di Indonesia yang Wajib Kamu Kunjungi Minimal 1 Kali Seumur Hidup!

Setiap peserta wajib mengikuti pemberdayaan ini salam masih menerima bantuan pada program PKH ini. 

3.Tergantung Kuota

Satu hal yang menjadi catatan, jika namamu sudah ada didalam DTKS yang ada di desa tempat tinggalmu, belum tentu kamu bisa langsung mendapat bansos. 

Akan tetapi jika ada kuota baru nama di DTKS itulah yang akan diprioritaskan untuk diambil.  

BACA JUGA:WOW! 5 Ciri Khas Dari Suku Palembang yang Terkenal Unik dan Beda Dari Pada Lainnya, Kamu Wajib Tahu Ya

BACA JUGA:Ilmu Hitam Identik Dengan 7 Lautan, Simak Beberapa Fakta Tentang Santet Segor Pitu yang Kerap Ambil Nyawa

Namun, di penghujung tahun 2022 ini proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus- menerus dilakukan oleh pemerintah daerah sampai dengan akhir tahun tadi. 

Jadi masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan. 

Faktor yang mempengaruhi sangat banyak, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang kaya atau sejahtera ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan lain sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber