Citraland
Honda

43 Ribu Konten Judol Berhasil Ditindak Kemkomdigi di Awal Januari 2025

43 Ribu Konten Judol Berhasil Ditindak Kemkomdigi di Awal Januari 2025

Langkah Tegas! 43 Ribu Konten Judol Berhasil Ditindak Kemkomdigi di Awal Januari 2025--Kolase

“Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judol,” katanya.

Hanya saja penindakan yang dilakukan Kemkomdigi tidak cukup karena harus dibarengi dengan peran semua pihak.

BACA JUGA:Opsen Pajak Berlaku 5 Januari 2025, Ada 7 Pungutan Pajak yang Harus Dibayar, Menperin Ungkap Dampaknya!

BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

Termasuk pengawasan orang tua yang sangat penting dalam aktivitas digital anak-anak.

Sehingga peran orang tua perlu lebih aktif lagi seperti memeriksa jenis game yang dimainkan anak-anak.

Serta memastikan jika gim tersebut diperuntukkan sesuai umur dengan tujuan agar terhindar dari ancaman paparan konten yang terkait judol.

“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” jelasnya.

BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Rp 38,6 Triliun Bakal Disalurkan Pemerintah Pada 2025 Ini, Simak Apa Saja Jenisnya!

BACA JUGA:Bonus dari Kemensos! 3 Bansos Tunai dan Non Tunai Ini Siap Disalurkan di Awal Tahun 2025

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital.

Serta melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: