SAH! Hj Ratna Machmud-H Suprayitno Bupati- Wabup Mura Periode 2025-2030
Paslon terpilih Hj Ratna Machmud-H Suprayitno ditetapkan sebagai Bupati- Wabup Mura Periode 2025-2030-SMSI-
MURA, PALPRES.COM – Paslon terpilih Hj Ratna Machmud-H Suprayitno ditetapkan sebagai Bupati- Wabup Mura Periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, saat rapat pleno penetapan Paslon terpilih Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas pada pemilihan tahun 2024, Kamis 9 Januari 2025.
Dalam penetapan tersebut, tak dihadiri paslon nomor urut 2, melainkan hanya ketua partai politik pendukung dan LO.
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, AD, SH.MH mengatakan, penetapan calon terpilih ini sesuai dengan berita acara no.009/PL.02.7.BA/1605/2025 tentang penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas terpilih tahun 2024.
BACA JUGA:Ini Capaian 3 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Soal Indeks SPBE Musi Rawas
BACA JUGA:Bupati Mura Hj Ratna Machmud Serahkan Bingkisan Bagi ASN Purna Tugas
Raih 148. 629 suara
Isinya menetapkan pasangan calon Bupati -Wakil Bupati Musi Rawas no urut 1, Hj Ratna Machmud-H Suprayitno dengan perolehan suara 148. 629, atau 64, 82 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas terpilih tahun 2025-2030.
Mengenai Paslon nomor urut 2 tidak hadir, Ania menyampaikan pihaknya sudah memberikan undangan kepada Paslon nomor urut 2.
Namun Paslon nomor urut 2 menyampaikan mereka tidak hadir, dan diwakilkan dengan LO.
BACA JUGA:Silsilah Keturunan Jawa, Ratna Machmud Dapat Dukungan dari Paguyuban Pujasuma Mura
BACA JUGA:Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Gerakan Sekolah Sehat, Ini Kata Bupati Mura Hj Ratna Machmud
“Penetapan sah walaupun Paslon nomor urut 2 tidak hadir.
Dan mereka menyampaikan bahwa, LO yang mewakili Paslon nomor 2,”ucapnya.
Ratna ucapkan syukur
Sementara itu calon Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas terpilih, Hj Ratna Machmud- H Suprayitno mengatakan sangat bersyukur kepada Allah SWT telah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU Musi Rawas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi