Citraland
Honda

TEGAS! Pemkot Palembang Segera Tertibkan Reklame yang Tak Berizin

TEGAS! Pemkot Palembang Segera Tertibkan Reklame yang Tak Berizin

TEGAS! Pemkot Palembang Segera Tertibkan Reklame yang Tak Berizin --Istimewa

Lalu Kata dia pemkot juga sudah membentuk tim atau satgas khusus penertiban reklame. 

Jadinya Terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025 Sudah Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan Pengajuan Terbaru

BACA JUGA:Ini Khasiat Tanaman Liar Buah Ciplukan! Bisa Mengatasi Bisul

"Satgas itu bertugas menertibkan reklame yang tidak memiliki izin, tata letaknya tidak sesuai ketentuan sehingga mengganggu tata ruang kota, dan sebagainya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: