PERHATIAN! Kebijakan Baru Kemensos, Ada Wacana Untuk Mengganti KPM PKH Lebih Dari 9 Tahun, Intip Faktanya
KPM PKH lebih dari 9 tahun kepesertaan bakal diganti--Palpres.com
"Kebijakan evaluasi ulang bagi KPM PKH yang telah menerima bantuan lebih dari 9 tahun bertujuan menciptakan pemerataan bantuan sosial," kata pengisi suara diakun YouTube Naura Vlog.
Pemerintah berharap masyarakat yang sudah sejahtera dapat memberi kesempatan kepada keluarga lain yang membutuhkan.
Proses Selanjutnya
Bagi KPM yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik, langkah terbaik adalah melaporkan secara jujur kepada pendamping sosial.
BACA JUGA:5 Hal Yang Bisa Dilakukan Untuk Mendapat Bansos PKH Tahap 1 2025 Ini!
Selain itu, manfaatkan program Pena sebagai batu loncatan untuk menjadi lebih mandiri.
Dengan begitu, kita tidak hanya membantu diri sendiri, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.
Mereka yang di Graduasi Akan Masuk Ke Bansos PENA
Nantinya mereka yang telah keluar dari kepesertaan bansos PKH akan difokuskan pada program pemberdayaan.
Hal ini masuk kedalam agenda kegiatan kemensos ditahun 2025.
Dimana KPM yang telah digraduasi akan mendapatkan dana tunai langsung.
Sebesar Rp 400.000,-.
Bagi mereka yang meiliki usaha akan dimasukan kedalam program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber