APES! Honorer Kategori Ini Diblacklist dan Tidak Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Alasannya
Ilustrasi tenaga honorer yang diblacklist dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2-BKN-
PALPRES.COM - Terdapat tenaga honorer yang diblacklist dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap alasan honorer kategori ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Ya, pemerintah sedang membuka pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 untuk tenaga honorer.
Bahkan, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 telah resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Berikut 7 Obat Tradisional yang Bisa Mengatasi Penyakit Demam Berdarah
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025, Benarkah Dana Bantuan PKH BPNT Juga Naik? KPM Wajib Simak!
Ada beberapa kriteria tenaga honorer yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 diperbolehkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kriteria sebagai berikut:
1. Tenaga honorer yang tidak terdata dalam database BKN, tapi aktif keberja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
2. Tenaga Honorer yang terdata di database BKN, tapi tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
BACA JUGA:BSI Terapkan Syariah Compliance untuk Perangi Judi Online, Begini Dampaknya!
3. Tenaga honorer yang terdata di database BKN, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administarsi pengadaan CPNS.
4. Tenaga honorer yang terdata dalam database BKN, tapi belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: