Honda

Konsultasi ke Kemendagri, Pj Bupati Muba Fokus Tuntaskan Kewajiban Ini

Konsultasi ke Kemendagri, Pj Bupati Muba Fokus Tuntaskan Kewajiban Ini

Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi saat melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI-Dinkominfo Muba-

Hal ini dapat dilakukan dengan mekanisme pengaturan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Kami memahami dinamika pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan fleksibilitas dan penyesuaian. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Maksimalkan Pengendalian Inflasi dengan Program Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Inilah 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba yang Disampaikan Pj Bupati Sandi Fahlepi

Oleh karena itu, Pemkab Muba dipersilakan menggunakan Perkada untuk memastikan kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun ini dapat masuk dalam APBD 2025," ujar Fernando.

Konsultasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap pihak-pihak terkait. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: dinkominfo muba

Berita Terkait