Honda

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Polres dan Perkim Lubuk Linggau Bedah Rumah Tidak Layak Huni--

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Polres Kota Lubuk Linggau dan Dinas Perkim melaksanakan peletakkan batu pertama di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, Jumat, 24 Januari 2025.

Di mana kegiatan bedah rumah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, dengan a;ah satu cara program bedah rumah dengan peletakan batu pertama di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara Satu.

Hadir Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, Staf Ahli Pemkot Lubuklinggau Kamaludin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Febrio Fadillah, Kadis PUPR Asril, Camat Utara I Dedi Dores, Lurah Taba Baru, serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Lubuklinggau.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal dari berbagai inisiatif sosial yang kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program bedah rumah ini, kami ingin memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan," ujarnya.

BACA JUGA:Nonton Bareng di Alun-Alun Merdeka Bikin Warga Lubuk Linggau Ingat Kenangan Indah

Kapolres juga mengungkapkan bahwa target program ini adalah memperbaiki 10 rumah di berbagai wilayah Lubuklinggau dalam satu tahun ke depan.

Di Kelurahan Taba Baru sendiri, satu rumah telah dipilih untuk menjadi sasaran awal program ini.

"Proses bedah rumah akan melibatkan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat, sehingga diharapkan dapat membangun semangat gotong royong," tambahnya.

Selain memberikan dampak langsung berupa rumah yang lebih layak, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

BACA JUGA:Puncak HKGB ke-72, Polda Sumsel Berangkatkan Umroh, Bedah Rumah Hingga Beri Bantuan Kursi Roda

"Kami akan terus melaksanakan kegiatan sosial seperti ini sebagai bagian dari tanggung jawab Polri dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera," tutup Kapolres AKBP Bobby.

Sementara itu Kadis Perkim Lubuk Linggau, Febrio Fadillah kepada wartawan menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah mengidentifikasi sebanyak 1.709 rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan. Pada tahun sebelumnya, melalui kolaborasi bersama TNI dan Polri, sebanyak 200 rumah telah dibedah.

“Untuk tahun ini, melalui kerja sama dengan Polres Lubuklinggau, kami menargetkan 10 hingga 12 rumah yang akan diperbaiki. Kami juga menganggarkan tambahan 50 rumah melalui dana APBD,” ujar Rio, sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, rumah yang menjadi sasaran bedah rumah adalah rumah kayu dengan lantai tanah, milik warga berpenghasilan rendah, serta yang telah memenuhi syarat administratif seperti kepemilikan sertifikat tanah atau surat hibah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: