Honda

APES! Guru Honorer di Bogor Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Kok Bisa?

APES! Guru Honorer di Bogor Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Kok Bisa?

Ilustrasi guru honorer di Bogor yang tidak bisa ikut seleksi PPPK-Pemkot Bogor-

PALPRES.COM - Nasib para guru honorer di Kota Bogor tengah menjadi perhatian.

Pasalnya, sebagian besar tenaga pendidik berstatus honorer merasa nasib mereka terkatung-katung, terutama setelah mengetahui bahwa mereka tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hendres Dwi Nugroho mengatakan, banyak guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK lantaran mereka mengajar di sekolah swasta.

BACA JUGA:Pojok Baca Yayasan Kemala Bhayangkari Lubuk Linggau Menambah Literasi Baca Anak Usia Dini

BACA JUGA:Capai Rp4 Juta Perbulan! Ini Tabel Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA Tahun 2025

Sementara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), yang memprioritaskan seleksi PPPK hanya bagi guru honorer di sekolah negeri.

Di tahun 2024, Kota Bogor hanya mendapat kuota 81 orang untuk mengikuti seleksi PPPK dan itupun hanya untuk guru honorer di sekolah negeri.

Sebab itulah, para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta tidak bisa ikut serta dalam seleksi tersebut.

Kebijakan ini telah diberlakukan sejak dua tahun terakhir, dan Disdik Kota Bogor tidak mempunyai wewenang untuk mengubahnya.

BACA JUGA:Imlek Lebih Seru Bersama Indibiz, Tingkatkan Performa Bisnis dengan Internet Cepat dan Diskon Menarik!

BACA JUGA:Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Konsultasi Ke Pemerintah Pusat Soal KBLB 2024, Ini Hasilnya

Hendres juga menambahkan, bahwa alasan lain di balik kebijakan ini yaitu terkait dengan pembiayaan gaji guru ASN maupun PPPK yang hingga saat ini masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan terbatasnya anggaran daerah, Dinas Pendidikan belum bisa memastikan kapan persoalan ini dapat terselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: