MENTERI SOSIAL: DTSEN Diterapkan 2025, Data Bansos Lebih Akurat dan Tepat Sasaran

DTSEN diterapkan bansos akan jadi lebih akurat dan tepat sasaran--Instagram
PALPRES.COM - Mensos mengatakan bahwa DTSN diterapkan, bansos kedepan akan lebih akurat datanya dan tepat sasaran.
Pemerintah mengambil kebijakan baru untuk pengelolaan data bansos pada 2025.
Untuk menyelaraskan pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta optimalisasi dalam penyaluran bantuan sosial.
Menteri Sosial menjadikan DTSEN sebagai data tunggal pertama yang mengintegrasikan informasi kesejahteraan sosial dari berbagai kementerian.
BACA JUGA:Cek Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025, Kamu Bisa Lihat Daftar Penerima Via HP
BACA JUGA:BERKAH FEBRUARI! Simak Info Lengkap Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025, Bantuan Nominal Berubah?
“DTSEN menjadi sistem data tunggal pertama yang mengintegrasikan informasi kesejahteraan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk hasil pemadanan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Sabtu (01/02/2025).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada dialog bersama 398 pilar sosial di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas.
Pada Dialog tersebut, Mensos didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Lebih lanjut ia tegaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan data yang akurat, dinamis, dan real-time.
BACA JUGA:Kapan Bansos PKH 2025 Cair? Intip Jadwal pencairan dan Daftar Penerimanya Disini!
BACA JUGA:Lansia Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 3 Bansos Februari 2025, Cek Penerimanya Pada CEK BANSOS!
Melalui DTSEN, setiap penerima manfaat akan terverifikasi secara berkelanjutan, sehingga mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria—misalnya karena peningkatan kesejahteraan, berpindah tempat, atau meninggal dunia—akan otomatis diperbarui.
Sistem Akan Menjadi Alat Utama
Gus Ipul menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi alat utama dalam menentukan penerima bantuan, serta memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: kemensos