Kebelet Nikah Duo Sejoli Pangkalpinang Kompak Jualan Sabu
Kebelet Nikah Duo Sejoli Pangkalpinang Kompak Jualan Sabu--Istimewa
PANGKALPINANG, PALPRES.COM - Sepasang kekasih atau sejoli di Kota PANGKALPINANG, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Jadinya menurut informasi Keduanya nekat melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk menikah.
Adapun itu dari identitas pelaku yakni Septa Parmanto alias Cecep (31), dan kekasihnya Yesiolana alias Yesi (27), warga Pangkalpinang.
Lalu Mereka telah diamankan di kontrakan Jalan Duku, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, pada Minggu 2 Febuari 2025
BACA JUGA:Lewat Razia Gabungan Petugas Temukan 3 Handphone di Lapas Kayuagung
BACA JUGA:Dikabarkan Hilang 1 Minggu, Karyawan Toko Pempek Palembang Telah Ditemukan
Jadinya Dari tangan mereka, polisi turut menyita barang bukti sebanyak sembilan gram sabu.
"Adapun itu Keduanya telah diamankan semalam, pukul 03.00 WIB di rumah kontrakan di Jalan Duku, Keramat. Sabu seberat 9,01 gram ditemukan di bawah kasur," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir dikonfirmasi Minggu.
Jadinya menurut polisi, sejoli ini mejaku menjajakan barang haram tersebut di seputaran Kota Pangkalpinang.
Sehingga Sabu didapat dari seorang bandar bernama Pablo yang masih DPO.
BACA JUGA:Melemah, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 3 Februari 2025 Tembus Rp860.500
"Adapun itu perannya sebagai pengedar. Jadi jika mampu menjual 5 gram sabu pelaku akan mendapatkan upah Rp 500 ribu," ujarnya.
Sehingga bisnis ilegal ditekuni para pelaku sejak awal tahun 2025 atau satu bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
