Komdigi dan Dinas Kominfo Muba Kompak Perangi Judi Online, Kampanye Masif hingga Pelosok Desa
Komdigi dan Pemkab Muba meluncurkan kampanye bersama untuk mencegah makin meluasnya jerat digital ini, dari kota besar hingga ke desa-desa.-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum ia menjadi bom waktu sosial yang menggerus masa depan keluarga Indonesia.
Menyadari urgensi ini, Komdigi dan Pemkab Muba meluncurkan kampanye bersama untuk mencegah makin meluasnya jerat digital ini, dari kota besar hingga ke desa-desa.
Komdigi meluncurkan kampanye #JudiPastiRugi dengan kendaraan edukasi yang akan berkeliling ke 30 kota.
Kolaborasi dengan GoTo ini menjadi strategi langsung pemerintah dalam meningkatkan literasi digital, khususnya di wilayah dengan akses informasi terbatas.
BACA JUGA:Sambangi Sekolah di Petir, Kajari OKI Minta Siswa Jauhi Narkoba dan Judol
BACA JUGA:Satgas Judi Online Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 80 Persen, Pemkab Muba Tegaskan Ini
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi menghancurkan produktivitas dan masa depan keluarga.
Kampanye ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
Di daerah, Pemkab Muba di bawah komando Bupati H M Toha Tohet dan Wabup Rohman secara aktif menyuarakan bahaya judol dan narkoba dalam setiap pertemuan dengan warga.
Melalui Dinas Kominfo, edukasi dilakukan lewat media sosial, publikasi digital, hingga siaran langsung di Radio Gema Randik yang menghadirkan narasumber dari Polres dan Kodim Muba.
BACA JUGA:43 Ribu Konten Judol Berhasil Ditindak Kemkomdigi di Awal Januari 2025
BACA JUGA:Blokir 1 Juta Situs Judol, Kemkomdigi Pertegas Pengawasan, Terbitkan Regulasi Ini
“Kami tak hanya kampanye digital, tapi juga menyapa langsung masyarakat. Ini komitmen bersama agar Muba bersih dari judol,” ujar Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga.
Sejak Oktober 2024, Komdigi telah menangani 1,3 juta konten judi online dan membuka kanal aduan di aduankonten.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
