Cegah Penyalahgunaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perketat Pengawasan LPG 3 Kg di Palembang

Cegah Penyalahgunaan, Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan LPG 3 Kg di Sumbagsel--Pertamina Patra Niaga Sumbagsel
PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel meningkatkan pengawasan distribusi gas LPG 3 kg di wilayah Kota Palembang.
Hal itu guna memastikan distribusi LPG dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus melakukan monitoring secara rutin.
Pengawasan dilakukan ke beberapa pangkalan untuk memastikan penyaluran LPG Subsidi ini dapat diterima dengan tepat sasaran.
BACA JUGA:Penyaluran Gas 3 Kg Masih Melenceng, Ini Langkah Menteri ESDM
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Harga Sesuai HET
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan LPG 3 Kg guna mendukung transformasi subsidi LPG 3 Kg,” ungkap Nikho.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.
Dalam ketentuan ini ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 Kg yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah.
Khususnya mereka yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
BACA JUGA:Bulan K3 Dimulai, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
Sementara itu, pemilik Pangkalan Yulianto di Kelurahan 3-4 ulu di Kecamatan Seberang Ulu mengatakan bahwa penyaluran LPG 3 Kg ke masyarakat tetap lancar dan tidak ada antrean yang terjadi.
“Alhamdulillah disini tidak pernah terjadi antrean untuk mendapatkan LPG 3 Kg. Masyarakat juga mendapatkan LPG dengan baik dan sesuai dengan prosedur pembelian menggunakan KTP,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: