Honda

AdaKami Manfaatkan Teknologi AI untuk Menekan Penipuan Digital

AdaKami Manfaatkan Teknologi AI untuk Menekan Penipuan Digital

AdaKami Manfaatkan Teknologi AI untuk Menekan Penipuan Digital--

PALPRES.COM- Ragam ancaman digital yang terus berkembang membuat keamanan siber menjadi tantangan utama dalam industri keuangan, khususnya di bidang layanan keuangan digital atau yang juga dikenal sebagai ntech.

Penipuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk yang paling umum adalah phishing dan pencurian identitas dalam bentuk lain.

Untuk mengatasi risiko tersebut, AdaKami sebagai platform ntech lending terdepan dari sisi teknologi di Indonesia mengambil langkah proaktif lewat pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (articial intelligence).

Dengan teknologi terkini, upaya tersebut mampu menangani kasus percobaan pencurian identitas dan mencegah penipuan hingga 95%.

BACA JUGA:Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober sampai Desember 2024, Pinjol Ilegal Mendominasi!

BACA JUGA:Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

“Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti dikutip dalam whitepaper yang diterbitkan oleh perusahaan identitas dan verikasi global GBG, selama 2023 terjadi peningkatan kasus pencurian identitas sebanyak 25% di Indonesia, yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 500 miliar. Inilah mengapa keamanan siber merupakan pilar penting bagi keberlangsungan industri,” jelas Bernardino Moningka Vega, Direktur Utama AdaKami.

Didirikan pada 2018, AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memanfaatkan teknologi, AdaKami hadir menjembatani kesenjangan kredit di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan jutaan orang.

Bernardino mengatakan bahwa saat ini AdaKami telah mengintegrasikan teknologi articial intelligence (AI) ke dalam proses pengajuan pinjaman.

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan, Per November OJK Sumbagsel Terima 2.703 Layanan Konsumen

BACA JUGA:Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal

Integrasi ini meliputi mekanisme electronic Know Your Customer (e-KYC) dan teknologi AI yang dapat mendeteksi penipu dengan mengidentikasi anomali pada latar belakang foto.

Mekanisme e-KYC terdiri dari beberapa langkah yang mengharuskan calon peminjam untuk mengunggah salinan kartu identitas dan foto diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait