Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Butir dan Serbuk Narkoba

Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Butir dan Serbuk Narkoba--
MUSI RAWAS, PALPRES.COM- Polres Musi Rawas (Mura), terus berupaya melakukan penekanan sekaligus penangkapan serta pemberantasan narkotika diwilayah daerah yang berslogan, "Bumi Lan Serasan Sekentenan".
Terbukti, walaupun baru dua bulan memasuki Tahun 2025, Polres Musi Rawas (Mura), bersama Kejaksaan Negeri Mura, BNNK Mura, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti serta Labfor Polda Sumsel, melaksanakan Press Release dan Pemusnaan Barang Bukti (BB), Narkotika di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis (20/2/2025).
Kegiatan press release dan pemusnaan BB, dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari beserta personel Satresnarkoba Polres Mura.
Hadi juga, saat pelaksanaan kegiatan tersebut, Plt Kajari Negeri Mura, Abu Nawas SH, MH, Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rahman, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama dan perwakilan Labfor Polda Sumsel, Ipda Vadia Rahma Asmahendra S.Si.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Polres Musi Rawas Gelar Operasi Kepolisian Tekan Tindak Kriminalitas
BB yang dimusnakan diantaranya, sabu seberat bersih 420 gram, 69 butir berlogo kerang warna merah narkotika jenis ekstasi, 59 butir berlogo kerang warna kuning narkotika jenis ekstasi, 18 butir berlogo super mario warna merah narkotika jenis ekstasi dan 20 butir berlogo super mario warna kuning narkotika jenis ekstasi.
BB tersebut dimusnakan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai kemudian dibuang ke kloset toilet di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa hari ini kami (Polres Mura), bersama Bapak Kajari, Bapak BNNK Mura, Bapak Kalapas dan perwakilan Labfor Polda Sumsel, menggelar Press Release dan Pemusnaan Barang Bukti (BB), narkotika.
Dan, untuk diketahui pada tahun 2024, Satnarkoba Polres Mura, telah berhasil mengungkap 84 kasus, 105 tersangka diantaranya 102 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan, dengan BB berupa sabu seberat 754,96 gram, ekstasi 80 butir dan ganja 250 gram.
BACA JUGA:Tingkatkan Kemitraan, Kapolres Musi Rawas Terima Kunjungan Kerja Kepala BNNP Sumsel
"Walaupun, sebenarnya dengan anggaran terbatas, sanking banyaknya perkara narkotika, namun tetap berupaya dan menindak lanjuti pengungkapan narkotika melalui laporan-laporan polisi serta warga," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, namun untuk awal tahun 2025 terhitung baru dua bulan, Januari-Februari, Satresnarkoba Polres Mura, berhasil menangkap 7 tersangka, dan 1 tersangka berstatus pelajar dengan usia 19 tahun, namun sudah termasuk dewasa.
Diantaranya, tersangka, MA (18), personel berhasil menyita ekstasi 153 butir, tersangka, Darus (49), BB sabu 1,41 gram, tersangka Niti Sumito (45), BB sabu 450 gram dan ekstasi 190 butir, tersangka Indra Gunawan (50), BB sabu 5,17 gram, tersangka, Anwar (43), BB sabu 3,37 gram dan tersangka Garin Eko Nugroho (19), BB sabu 6,81 gram.
"Sebenarnya, dengan adanya kejadian ini, jujur agak sedih, sebab masih bersatus pelajar, tetapi sudah terlibat dengan narkoba," ucap Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: