GOOD BYE DTKS! Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Memakain DTSEN, Begini Penjelasannya

Sumber data bansos PKH dan BPNT resmi menggunakan data tunggal DTSN yang selesai diverivikasi Kemensos--Instagram
PALPRES.COM - Bulan februari 2025, DTSEN resmi digunakan untuk sumber data bansos, sehingga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak lagi menggunakan DTKS.
Sejak pertengahan Februari beberapa bansos sudah dibagikan. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Pencairan via KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) sudah hampir merata dan untuk pencairan Pos sudah mulai dilakukan mulai kemarin.
Hampir di seluruh wilayah Indonesia, KPM sudah menerima undangan pencairan dana yang dikirimkan oleh Pos Indonesia.
BACA JUGA:Cair Merata Sebelum Ramadhan Tiba, Bansos PKH BPNT Via Pos DIbagikan Mulai Hari Ini!
BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH dan BPNT yang Kamu Harus Tahu, Serupa Tapi Tak Sama, Jangan Sampai Salah Ya!
Ini adalah bansos terakhir yang data penerimanya masih bersumber pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data Bersumber DTSEN
Untuk tahap-tahap selanjutnya data penerima bantuan tidak lagi mengacu pada data DTKS melainkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Presiden sudah resmi mengeluarkan Inpres nomor 4 tahun 2025 terkait data DTSEN, dan sejak dikeluarkan Inpres tersebut seluruh program perlindungan sosial akan mengacu dari sana.
BACA JUGA:PERHATIKAN! 5 Syarat Ini Harus di Penuhi Untuk Dapat Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Ini akan menjadi babak baru pencairan PKH dan BPNT, pastinya akan ada masyarakat yang pro dan kontra khususnya penerima bansos.
KPM yang semula menerima bantuan tidak akan menerima lagi di tahap 2 jika tidak terdaftar dalam DTSEN, begitupun juga sebaliknya masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bansos akan menjadi penerima jika namanya masuk.
Di media sosial sudah mulai ramai KPM yang mengeluhkan bantuan sosialnya belum cair, yang paling banyak mengeluh adalah penerima BPNT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber