CEK KTP! Ada Dana Bansos Hingga Rp 10 Juta Bisa Kamu Terima Jelang Lebaran 2025, Intip Penjelasannya

Kamu bisa cek NIK KTP milikmu apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT --Instagram
PALPRES.COM - Kamu bisa cek NIK KTP milikmu apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT pada 2025 ini atau tidak.
Masyarakat kini dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk periode Januari 2025 dengan mudah secara online.
Program Bansos PKH BPNT merupakan bantuan tunai bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui perangkat ponsel atau komputer, sehingga memungkinkan masyarakat untuk memastikan apakah nama mereka tercantum sebagai penerima bantuan.
BACA JUGA:Sudah Memiliki Akun Cek Bansos, Tetapi Belum di ACC Kemensos Masuk DTKS? Begini Caranya!
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode Januari 2025, masyarakat dapat menggunakan dua metode resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Pertama, melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses melalui browser di ponsel atau komputer.
Kedua, melalui aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh dan diinstal pada perangkat smartphone, memberikan kemudahan dalam mengecek status penerima bantuan kapan saja.
BACA JUGA:KEBIJAKAN BARU! Kemensos Pastikan Kategori Masyarakat Ini Berpeluang Dapat Bansos PKH BPNT 2025
BACA JUGA:Lakukan 2 Hal Penting Ini, Agar Bansos PKH BPNT Milkmu Tetap Masuk Rekening Pada 2025!
Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) melalui laman resmi Kementerian Sosial:
1. Akses Laman Resmi
Buka situs web resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di ponsel atau komputer.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber