DTKS Tak Dipakai Lagi, Betulkah DTSEN 2025 Menjadi Sumber Data Tunggal Bansos Pemerintah?

DTSEN Mulai Berlaku Data Penerima Bansos Bakal Berubah--Palpres.com
PALPRES.COM - Data penerima bansos PKH BPNT tahap 2 resmi berubah, KPM segera cek NIK KTP masih terdaftar penerima berdasarkan DTSEN 2025.
Kementerian Sosial telah resmi menghapus DTKS dan mengesahkan DTSEN, yang membuat data penerima bansos PKH dan BPNT menjadi berubah, sehingga di pencairan tahap 2 akan menggunakan data baru, maka itu pastikan NIK KTP masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
DTKS Tidak Lagi Digunakan
Setelah DTKS resmi dhapus dan diganti dengan DTSEN, semua data lama tidak digunakan lagi, jadi data yang digunakan dalam pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 untuk tahap 2 nanti akan memakai data baru.
BACA JUGA:6 Cara Mudah yang Bisa Dilakukan Agar Tubuh Fit Ketika Menjalankan Puasa Ramadah 1 Bulan Penuh!
BACA JUGA:Hubungan Asmara Penuh Drama, Ini 5 Tanda Kamu Sedang Menjalaninya!
Nah data untuk tahap 2 ini akan diseleksi lagi melalui verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH.
Maka itu, Pendamping Sosial mewanti-wanti kepada para KPM untuk segera mengecek NIK KTP dan KK apakah masih aktif aman terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Maka itu di sini kamu akan mengetahui cara untuk mengecek dan memastikan NIK KTP kamu masih terdaftar sebagai penerima bansos khususnya PKH dan BPNT tahap 2.
KPM Banyak yang Dicoret Dari Daftar Kepesertaan
BACA JUGA:Mengantuk Ketika Puasa? Begini 9 Cara Untuk Mengatasinya Agar Tak Mengganggu Produktivitas
Apabila data KPM PKH dan BPNT dicoret dari data penerima bansos, artinya di pencairan tahap 2 tidak akan mendapatkan dana bantuan lagi.
Dan pemerintah akan terus melakukan update secara rutin, untuk memastikan data penerima bansos tahun 2025 di DTSEN tidak mengalami perubahan alias tetap sama.
Artinya, data yang terkumpul di DTSEN harus benar-benar data KPM yang menjadi target sasaran, siapa saja?
Yakni, KPM yang NIK KK nya berasal dari keluarga kurang mampu/miskin ekstrim, penghasilan dibawah UMR dan yang NIK KTP nya aktif sebagai penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber