Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus DPO Perampok Jalanan Berpistol
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus DPO Perampok Jalanan Berpistol --
PALPRES.COM- Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus DPO Perampok Jalanan Berpistol, tersangka Dedi (37 tahun), warga Desa Griyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.
Aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), yang dialami karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna, korban AF (29 tahun), oleh kawanan perampok jalanan berpistol ini sempat viral di media sosial serta menjadi pusat perbincangan khalayak.
Dimana kejadian layaknya seperti bandit di film action tersebut terjadi di Jalan Lantas Sumatera, tepatnya, di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (19/9/2022), lalu.
Berkat kerja keras Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), kembali berhasil meringkus satu Daftar Pencarian Orang (DPO), dari lima komplotan sadis, dengan identitas tersangka Dedi.
BACA JUGA:Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa Sajam
Dan, diketahui sebelumnya, Tim "Landak" juga telah berhasil satu orang rekan, Dedi yang ditangkap lebih dulu dengan identitas tersangka, Handoyo (47), warga Lampung, saat ini sudah menjalani proses hukum.
Kemudian, tiga rekan lainnya sudah diketahui identitasnya berinisial, BM, AY dan HI, dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Satreskrim Polres Mura.
Tersangka, Dedi ditangkap Tim "Landak" tanpa melakukan perlawanan saat sedang berdiri santai tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 06.15 WIB, Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, membenarkan adanya penangkapan satu kawanan DPO perkara curas jalanan berpistol tersebut.
"Tim Landak, kembali berhasil meringkus satu tersangka atas nama, Dedi, di Kota Lubuklinggau, tanpa melakukan perlawanan. Dan, diketahui tersangka ini terlibat perampok jalanan terhadap karyawan CV SMS, di Jalan Lantas Sumatera, tepatnya, di Desa Batu Bandung, sempat viral pada Tahun 2022 lalu," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim
Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap, bermula Tim Landak mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot.
Selanjutnya, Tim Landak langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian, setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP tanpa fikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan menggelandang ke Mapolres Musi Rawas.
"Jadi, kebetulan saat itu tersangka sedang berdiri santai, lalu anggota langsung meringkus tersangka dan dilakukan introgasi awal, dan tersangka mengakui perbuatannya," kata Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-28/IX/2022/SPKT/Sek Beliti/Res Mura/ Sumsel,Tanggal 19 September 2022, dan Daftar pencarian orang Nomor: DPO/225/IX/2022, Tanggal 19 September 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
